Setelah Diberi Tenggat 5 Hari, Inilah yang Tersisa dari Lahan Pemkot Tangsel di Ciputat
Pemkot memberikan waktu selama lima hari kepada warga yang menempati bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, untuk mengosongkan lahan secara mandiri.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Selain dijadikan kontrakan dan usaha rumah makan, sebagian bangunan juga diketahui digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penjualan minuman keras, praktik prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini sangat menyalahi aturan. Awalnya dijanjikan untuk usaha warung, tapi malah disalahgunakan. Kalau dihitung, potensi retribusi pun hilang,” tutup Pilar.
Adapun, Pemkot Tangsel pada mulanya telah meratakan 40 bangunan dibongkar, termasuk tempat karaoke, lapo, warung, hingga tempat biliar.
Pemkot menegaskan tidak akan ada toleransi lagi terhadap pelanggaran serupa. Pilar meminta masyarakat tidak kembali menempati lahan tersebut setelah dibersihkan.
“Setelah dibongkar, kami akan pasang pagar dan tembok panel di area depan. Insya Allah, lahan ini akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel,” pungkasnya. (m30)
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Kamis 14 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Grand Max Tabrak L300 di Ciputat, Satu Korban Alami Luka |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Rabu 13 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Selasa 12 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Cerita Kuli Bangunan Asal Cirebon Sambut Kemerdekaan, 15 Tahun Setia Jualan Bendera di Ciputat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.