SPMB 2025
Simak Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 untuk SMA/SMK: Jadwal, Syarat, dan Tahapan MPLS
Setelah hasil seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) Banten 2025 telah diumumkan pada pada 30 Juni 2025, peserta yang lolos untuk segera daftar ulang.
TRIBUNTANGERANG.COM - Setelah hasil seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) Banten 2025 telah diumumkan pada pada 30 Juni 2025, peserta yang lolos untuk segera melakukan daftar ulang.
Jadwal daftar ulang SPMB Banten untuk jenjang SMA maupun SMK dilaksanakan pada 1 Juli 2025 hingga 4 Juli 2025.
Pastikan orang tua maupun para peserta yang lolos SPMB Banten 2025 mengetahui tata cara daftar ulang yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.
Sebab, proses daftar ulang memiliki batas waktu, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Dinas Pendidikan Banten telah merilis beberapa poin yang harus diperhatikan oleh peserta yang lolos SPMB 2025 untuk jenjang SMA dan SMK di Banten 2025.
1. Wajib lakukan daftar ulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
2. Apabila lewat batas waktu yang telah ditetapkan, calon murid yang sudah diterima tak kunjung mendaftarkan ulang bakal dianggap mengundurkan diri.
3. Kuota calon murid bakal diisi sesuai urutan selanjutnya di jalur tersebut sampai memenuhi.
4. Perlihatkan dokumen asli, kartu pendaftaran asli, tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB).
5. Perhatian situs resmi dari satuan pendidikan yang didaftar untuk mengetahui proses daftar ulang lebih lengkap.
Persyaratan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima dengan menunjukkan:
a. Dokumen asli;
b. Kartu pendaftaran asli;
b. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB); dan
c. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Kepala SD Negeri Ciledug Barat Terancam Dicopot bila Terbukti Jual Paksa Seragam Sekolah |
![]() |
---|
Kepala SDN Ciledug Barat Diduga Lakukan Pungli, Dindikbud Tangsel Ambil Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Kepsek SDN Ciledug Barat Disebut Suruh Siswa Pindah Sekolah bila Tak Bisa Beli Seragam Rp 1,1 Juta |
![]() |
---|
Penjual Pempek di Tangsel Tak Sanggup Bayar Seragam Rp 1,1 Juta, 2 Anak Terancam Tak Sekolah |
![]() |
---|
Andra Soni Buka Suara soal Kisruh SPMB di Tangerang, Dorong Sekolah Swasta Gratis sebagai Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.