BNN Musnahkan Lebih dari 600 Kg Narkoba di Kampung Boncos Bernilai Ratusan Miliar
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan April 2025.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di area lapangan PT Djarum atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan kampung Boncos, Selasa (2/7/2025).
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan April 2025.
Barang bukti itu, didapat dari sejumlah pengungkapan kasus domestik hingga internasional yang dilakukan BNN. Totalnya, mencapai lebih dari 600 kilogram, baik ganja, sabu, maupun ekstasi.
"Dengan rincian 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi," kata Martinus dalam konferensi pers, Selasa.
Jumlah tersebut berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total tersangka 82 orang, hasil pengungkapan oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Menurutnya, barang bukti tersebut apabila dirupiahkan, bisa mencapai Rp 600 - 700 miliar.
"Kalau 1 gram itu untuk 4 orang, berarti 600 ribu orang yang kita selamatkan," katanya.
Martinus menyebut, nominal tersebut bukanlah jumlah jumlah yang sedikit. Apalagi, jika digunakan untuk hal yang tidak baik dan dapat merusak mental serta hubungan sosial bermasyarakat.
Lebih lanjut, Martinus menyampaikan bahwa jumlah narkoba yang mencapai lebih dari 600 kilogram itu, didapat dari 34 kasus yang berhasil diungkap, baik antar pulau maupun antar provinsi.
"Kami bersama-sama Bea Cukai melakukan operasi di darat untuk memutuskan mata rantai suplai.Mulai mereka masuk pintu masuk ke Indonesia, lalu kemudian transportasi menuju ke pasar, jadi kita memang semua kita sisir," jelas Martinus.
"Jadi, bukan masalah berapa banyaknya sebenarnya yang kita tangkap, tapi berapa dampaknya kita merusak jaringan itu lebih penting," lanjutnya.
Martinus menyebut, pengungkapan narkoba tahun ini sudah mencapai tahap yang maksimal.
Hal itu nampak dari kerja BNN RI yang berhasil mengungkap 6 ton narkotika selama 6 bulan terakhir ini.
Adapun berdasarkan pantauan di lokasi, nampak pemusnahan dilakukan menggunakan dua mesin incinerator besuhu tinggi.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas melakukan pengujian sampel narkoba terlebih dahulu bersama tim dari uji laboratorium forensik BNN.
Pengujiann itu juga turut disaksikan oleh masyarakat setempat. (m40)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kepala Desa di Banten Bakal Jalani Tes Urine, Mendes: Mereka Harus jadi Panutan Masyarakat |
![]() |
---|
BNN Provinsi Banten Tangkap Residivis Narkoba di Tangsel, Simpan 1 Kilogram Sabu di Kontrakan |
![]() |
---|
Bikin Home Industri Vape Berisi Ganja hingga Etomidate, Empat WNA Dibekuk Polresta Bandara Soetta |
![]() |
---|
Kejagung Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Masih Berlaku bagi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Operasi Nila 2025, 6 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Jajaran Polrestro Tangerang Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.