Korupsi Impor Gula
Respons Maria Francisca Wihardja Suaminya Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut Tom Lembong 7 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Tom Lembong terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).
Tak hanya pidana badan, dalam tuntutannya jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Tom Lembong sebesar Rp 750 juta.
Apabila denda tersebut tak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Tom dinilai jaksa telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Maria Francisca Wihardja istri Tom Lembong merespon tuntutan jaksa terhadap suaminya.
Diketahui dalam perkara tersebut eks Mendag Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Ditemui setelah persidangan, Francisca Wihardja mengatakan tuntutan jaksa tersebut tidak serta-merta semua sudah berakhir.
"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti" kata Francisca Wihardja kepada awak media setelah sidang tuntutan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hotman Paris Soroti Tom Lembong Lulusan Harvard Harus Tidur Bareng Napi hingga Nama Jokowi Disebut |
![]() |
---|
Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Tom Lembong Kalah di Praperadilan, Status Tersangkanya Tidak Berubah |
![]() |
---|
Tom Lembong Ternyata Laporkan Kebijakan Impor Gula ke Jokowi, BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dianggap Kesalahan Prosedur, Ahli Hukum Pidana Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.