Bantuan Subsidi Upah

4 Cara Ambil BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II di Kantor Pos Terdekat Kediaman Pekerja

Pekerja kini bisa mendapatkan BSU di kantor pos terdekat dari kediaman masing-masing pekerja yang berhak mendapatkan BSU

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
UANG BSU BPJS- Ilustrasi uang BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II sudah bisa dicairkan di kantor pos. Berikut 4 caranya. (Shutterstock) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kabar gembira datang untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subdisi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II.

Kabar baik tersebut yakni BSUBPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II sudah cair.

Sebanyak 4,5 juta pekerja dipastikan menerima BSU ini.

Sebelumnya, sebanyak 3,7 juta pekerja di Indonesia sudah mendapatkan manfaat dari pencairan BSU tahap I.

Setiap pekerja mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu yang merupakan akumulasi pencairan dua bulan.

Setiap bulan pekerja mendapatkan BSU sebesar Rp 300 ribu akumulasi bulan Juni dan Juli yang dibayarkan sekaligus.

Meski pemerintah mensyaratkan penerima BSU wajib memiliki rekening Himbara untuk pencairan, namun kini ada kemudahan yang diberikan.

Pekerja kini bisa mendapatkan BSU di kantor pos terdekat dari kediaman masing-masing pekerja yang berhak mendapatkan BSU.

BSU merupakan stimulus yang diberikan pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk meringkan beban ekonomi pekerja yang memiliki gaji kecil.

Penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

ASN hingga TNI-Polri tidak diperkenankan menerima BSU.

Lantas bagaimana mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II lewat kantor pos?

Simak di bawah ini cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tahap II lewat kantor pos:

BSU dikirim lewat Kantor POS

Kini ada kabar gembira bari pekerja yang layak menerima BUS.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II Sudah Cair, Bisa Diambil di Kantor Pos Terdekat, Cek Caranya

Meski tidak memiliki rekening Himbara, pekerja kini tetap bisa mendapatkan BSU.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, kini BSU 2025 sebesar Rp600 ribu dicairkan melalui melalui kantor pos.

Penerima bisa cek status BSU di aplikasi Pospay cukup dengan memasukkan NIK. Jika terdaftar, dana bantuan dapat diambil langsung secara tunai di kantor pos terdekat.

Untuk lebih lengkahnya simak baik-baik tujuh langkah agar BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu bisa cair walaupun tanpa rekening himbara.

Langkah pertama tentu harus memastikan dulu jika kamu merupakan pekerja yang lolos sebagai penerima BSU 2025.

Adapun cara ambil BSU 2025 di kantor pos sebagai berikut:

1. Bawa dokumen syarat pencairan BSU di kantor pos

2. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU

3. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

4. Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Syarat pencairan dan cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum mencairkan dana BSU 2025, ada beberapa syarat pencairan BSU di kantor pos yang harus dipenuhi, yaitu:

1. KTP asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos

4. Nomor HP aktif.

Ditegaskan bahwa pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan, atau hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.

Pastikan Kamu Penerima BSU BPSJ Ketenagakerjaan

Untuk memastikan apakah kami sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) https://bsu.kemnaker.go.id.

7 Langkah cek BSU di Pospay 2025

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU di aplikasi Pospay

2. Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker

3. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

4. Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima

5. Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP

6. Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

7. Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.

Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, Anda akan mendapatkan QR code yang akan muncul di aplikasi Pospay.

Kode barcode atau QR code tersebut digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved