Sabtu, 25 April 2026

Ijazah Palsu

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Biro Wassidik Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Mabes Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/ Reynas Abdila)
IJAZAH JOKOWI ASLI- Bareskrim Polri menggekar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan asli. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila) 

"Dan juga lucunya, mereka mendalilkan beberapa pasal ya, terutama 160, yang itu sifatnya adalah perhasutan dan mungkin mereka tidak mengerti atau lupa, jadi harus belajar dulu, bahwa pasal penghasutan itu, 160 itu, itu sudah ada putusan MK. Yang buat itu adalah menjadi delik materiil," kata dia.

"Jadi harus ada korban yang dihasut, dan yang dihasut itu membuat kerusuhan atau membuat keonaran secara nyata. Jangan dibalik, jangan mereka yang membuat kerusuhan, tapi orang lain yang kemudian merasa karena adanya dihasut oleh kami. Jadi kan aneh sekali kalau kemudian itu didalilkan. Kemudian Pasal 28 ayat 2, yang kebetulan saya tidak nyatakan, kebetulan saya ikut mengawal undang-undang itu dan merancang undang-undang itu dari awal," sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengaku mendapat 85 pertanyaan, tetapi prosesnya berjalan cepat karena sebagian besar pertanyaan tidak relevan dengan substansi perkara.

Ia juga mengungkapkan, tim kuasa hukumnya telah menyampaikan surat resmi ke penyidik yang menyatakan bahwa para pelapor tidak memiliki legal standing.

“Lucunya, ada pelapor yang malah mengaku sebagai pengacara. Ini kan aneh, pengacara kok malah jadi pelapor,” katanya.

Di sisi lain, dr Tifa mengatakan, gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi akan dilaksanakan pada 9 Juli 2025.

Ia menegaskan pentingnya gelar perkara tersebut sebagai momen penting dalam mencari kebenaran hukum.

"Tanggal 9 nanti, akan dilaksanakan gelar perkara khusus, kami lebih berkonsentrasi dan akan jadi sejarah baru. Ada banyak informasi-informasi yang menurut pakar hukum pidana, Bapak Ibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto, itu merupakan hal tidak baik," ujarnya.

dr. Tifa menyerukan kepada masyarakat untuk hadir dan mengawal proses gelar perkara tersebut. 

"Hadirilah dan kawal agar kita mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. ALLAHUAKBAR!" serunya.

Sementara itu, Rismon Sianipar, menyampaikan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya, saya diperiksa hari ini. Pertanyaannya sama pada saat undangan klarifikasi atas laporan Joko Widodo," ujar Rismon. 

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 97 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut. (m31)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved