Klarifikasi Mensesneg Soal Prabowo Tugaskan Wapres Gibran Urus Papua dan Berkantor di Papua

Namun narasi itu dinilai tidak tepat sehingga dikalarifikasi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Hal itu membuat Prasetyo Hadi merasa ia harus meluruskan k

Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
TINJAU KALI ANGKE- Wakil Presiden Gibran Rakabuming (kanan) didampingi Sachrudin (kiri) dan Maryono Hasan (kanan) saat meninjau Kali Angke di Ciledug Indah 1, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/7/2025). Mensesneg klarifikasi soal Wapres ditugaskan untuk berlkantor di Papua.(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Beberapa waktu lalu viral soal narasi Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua.

Wapres Gibran disebut akan berkantor di Papua untuk mengurus Papua.

Namun narasi itu dinilai tidak tepat sehingga diklarifikasi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

Hal itu membuat Prasetyo Hadi merasa ia harus meluruskan kabar ini.

Prasetyo membenarkan bahwa Presiden Prabowo memang menugaskan Wapres Gibran untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Tugas itu pun telah tercantum dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua.

Wapres disebut sebagai ketua atau koordinator dalam percepatan pembangunan Papua.

"Mau meluruskan bahwa tidak benar apa yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan (Berkantor di Papua)."

"Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo Hadi, dilansir Kompas TV, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Wapres Gibran Janjikan Bahas Solusi Banjir di Ciledug Kota Tangerang pada Senin Pekan Depan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tim percepatan pembangunan Papua difasilitasi oleh negara, yakni melalui Kementerian Keuangan.

Di Jayapura, juga sudah ada kantor yang tersedia untuk operasional tim percepatan ini.

Sehingga, Prasetyo memastikan penugasan untuk mengurus Papua ini bukan berarti Prabowo meminta Gibran untuk berpindah kantor di sana.

"Tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan."

"Ada kantor di Jayapura yang itu memang dipakai untuk operasional kantor tim percepatan ini. Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua," tegas Prasetyo.

Gibran Akui Siap Kerja di Mana Saja

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah tegas menyatakan ia akan siap berkantor di mana saja.

Termasuk jika ia harus berkantor di Papua sekalipun.

Karena bagi Gibran, seluruh wilayah yang ada di Indonesia ini bisa ia jadikan kantor untuk bekerja.

"Bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi."

"Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah. Jadi kita di manapun bisa dijadikan kantor," ungkap Gibran.

Terkait penugasan untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua ini, Gibran mengaku siap melaksanakannya kapanpun.

Sebelumnya, tim Setwapres juga sudah sering ia tugaskan untuk urusan di Papua.

Sehingga, Gibran merasa tak keberatan untuk diberi tugas untuk mengurus Papua ini.

"Misalnya Keppresnya (Keputusan Presiden) belum keluar pun, saya juga siap kapanpun."

"Karena apapun itu, tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan misalnya ke Sorong, Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, laptop, mengecek kesiapan MBG," jelas Gibran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved