Diplomat Muda Tewas

Respons Kapolri Soal Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru di Kamar Kos Menteng

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons perihal kematan seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan

Editor: Joko Supriyanto
dok Kemenlu
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru semasa hidup. ASN Diplomat Kemenlu tersebut ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Kondisi kepala Arya terlilit lakban. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons perihal kematan seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan (ADP) di Menteng, Jakarta Pusat.

Pasalnya Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban, hingga kini penyebab kematiannya pun masih misterius.

Meski begitu, Kapolri menyampaikan jika kasus tersebut tentu tengah dalam proses penyelidikan mendalam.

"Diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) malam.

Bahkan tak hanya itu saja, ia sudah memerintahkan agar anggota Polda Metro Jaya maksimal dalam mengusut kasus ini sehingga kasusnya bisa terang benderang.

 "Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti dan saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat," tuturnya.

Janji Selesai dalam Sepekan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

"Itu masih dipelajari oleh tim penyelidik, kalau visum itu bukan saksi, nanti ahli yang akan bicara," imbuhnya.

Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved