Ijazah Palsu
Dokter Tifa Sebut Dirinya Bukan Teroris, Tuding Jokowi Ingin Segera Melihatnya Masuk Penjara
Dia mengatakan kasus ini juga bukan kasus terorisme sehingga merasa heran kasusnya seperti diburu-buru sehingga harus cepat diselesaikan
Sebelumnya, Dokter Tifa bersama beberapa pihak lain seperti Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Jokowi.
Mereka dituding telah melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong terkait ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
Kasus ini berawal dari laporan berbagai pihak, seperti Pemuda Patriot Nusantara dan kelompok Relawan Jokowi, ke Polres Jakarta Pusat pada April 2025.
Sehari setelahnya, tim dari Peradi Bersatu juga melaporkan hal serupa ke Bareskrim Polri. Seluruh laporan tersebut kemudian ditarik dan digabung untuk ditangani di bawah penyelidikan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Dokter Tifa sempat dijadwalkan pada Senin (7/7/2025), namun ditunda karena alasan kesibukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa klarifikasi terhadap Tifa akhirnya dilakukan pada Jumat (11/7/2025).
"Beliau menyatakan bersedia hadir pada hari Jumat, dan klarifikasi pun dilakukan sesuai jadwal," kata Ade Ary.
Naik Penyidikan
Melansir Tribunnews.com, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan perkembangan terkini terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya setelah dirinya dituding memiliki ijazah S1 palsu.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.
Sebelumnya, penyidik diketahui telah melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi tersebut, pada Kamis (10/7/2025).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Ade mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.
Oleh karena itu, kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
2 Saran Hamid Awaluddin untuk Presiden Prabowo Ditengah Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Abraham Samad Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Hamid Awaluddin Ungkap Sosok yang Bisa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Bukan Roy Suryo atau Silfester |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Cs Tak Layak Teliti Ijazah Joko Widodo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respons Jokowi Soal Disebut Namanya Diuntungkan Atas Kegaduhan Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.