Berita Nasional
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB
Mendagri imbau Kepala daerah dan pengembang sosialisaikan ke masyarakat manfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB.
Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nah, kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.
Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan.
Mendagri Tito Karnavian
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Program Strategis Nasional (PSN)
program 3 juta rumah
| Gelar Workshop BOSP 2025, Bramantyo Suwondo: Jadi Pembelajaran Bersama Transparansi Dana Pendidikan |
|
|---|
| Anggota DPR RI Komisi X Bramantyo Suwondo dan BRIN Gelar Bimtek Digital Marketing Bagi UMKM Wonosobo |
|
|---|
| Mendagri Tito Apresiasi Pemda yang Aktif Terbitkan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Mendagri Tito Dorong Penguatan Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
|
|---|
| Mendagri Tito Tegaskan Ada Sanksi Jika Pemda Tak Laksanakan Program Strategis Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mendagri-Tito-Rakor-Program-3-Juta-Rumah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.