Teriakan Penuh Amarah Warga kepada 3 Pembunuh Amelia Putri Warnai Rekonstruksi Pembunuhan di Cisauk

Situasi sempat memanas saat puluhan warga berusaha mendekat ke lokasi rekontruksi di rumah kontrakan salah satu tersangka

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN AMELIA- Tiga pelaku pembunuh Amelia Putri Sari Devi (22) dihadirkan untuk rekontruksi kasus, Selasa (22/7/2025). Kehadiran ketiganya membuat warga emosi dan meneriaki mereka dengan penuh amarah. 

Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.

Baca juga: Pernah Saling Cinta, Terungkap Alasan Mantan Tega Bunuh Amelia Putri Sari Devi

“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.

Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.

Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.

“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken 

Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.

“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.

Baca juga: Sahabat Ungkap Curhatan Amelia Putri Tentang Mantan Sebelum Tewas di Cisauk 

Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.

Baca juga: Dibunuh Mantan di Cisauk Tangerang, Inilah Sosok Amelia Putri yang Dikenal Ceria

RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved