Tuti Terisak Kala Rukonya Ikut Diratakan saat 194 Bangunan Liar di Sindang Jaya Dirobohkan

Barang sudah saya bereskan semua, ada kulkas, kompor sama-sama barang dagangan semua udah aman," katanya sambil menunjuk ke arah

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
BANGUNAN LIAR DIRATAKAN- Tuti (48) tak kuasa menahan tangis kala toko kelontongnya yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, terkena penertiban, Rabu (23/7/2025). Dua unit ruko berwana kuning itu telah digunakan Tuti untuk mengais rezeki sejak 2021 lalu. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, SINDANG JAYA- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 bersama unsur dari Kecamatan Sindang Jaya menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak dua alat berat dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar tersebut.

Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang terlihat mengeluarkan sejumlah barang yang ada di dalam bangunan tersebut sebelum dirobohkan.

Ratusan bangunan liar itu juga tampak sudah dalam keadaan kosong, beberapa barang berharga pun telah diamankan para penghuni.

Bangunan liar yang dibangun semi permanen itu rata-rata dibuat sebagai tempat usaha. Mulai dari steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan 194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian itu melintasi tiga desa.

Di antaranya Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja dan Desa Sindang Jaya.

"194 bangunan ini terlintasi di tiga desa. Mulai dari Sindang Panon, terus Sukaharja, dengan Desa Sindang Jaya. Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja tentunya," katanya saat diwawancarai di lokasi.

Galih menjelaskan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni ketahanan pangan.

Nantinya usai seluruh bangunan liar ditertibkan, Sungai Cidurian akan dinormalisasi untuk pengairan ke lahan pertanian.

"Tentunya ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Biar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian," ungkapnya.

Galih menjelaskan bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun dan kerap menyebabkan banjir.

Atas hal itu pihaknya bersama BBWSC3 menertibkan bangunan liar itu sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.

"Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan, karena memang pas keadaannya bangunan liar, kondisinya ada kebanjiran di dua perumahan. Itu harapannya dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh area untuk bagi loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Maka dilakukanlah penertiban," kata Galih.

Tuti Menangis Terisak

Tuti (48) tak kuasa menahan tangis kala toko kelontongnya yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, terkena penertiban, Rabu (23/7/2025).

Dua unit ruko berwana kuning itu telah digunakan Tuti untuk mengais rezeki sejak 2021 lalu.

Warga Temanggung, Jawa Tengah itu hanya bisa pasrah sambil memindahkan barang-barang di tokonya agar tak terkena reruntuhan bangunan.

"Barang sudah saya bereskan semua, ada kulkas, kompor sama-sama barang dagangan semua udah aman," katanya sambil menunjuk ke arah tumpukan barang dari toko kelontongnya yang dikumpulkan di depan sebuah rumah warga.

Air matanya pun semakin mengucur deras kala menceritakan terkait awal mula dia mengisi bangunan liar tersebut.

Tuti mengaku membeli dua bangunan liar yang tampak berdempetan itu sebesar Rp 25.000.000 kepada seseorang bernama Efendi.

"Saya enggak gratis jualan di sini, saya bayar puluhan juta," ungkapnya.

Kendati begitu Tuti mengetahui bahwa toko kelontong itu berdiri di atas tanah negara yang sewaktu-waktu bisa terkena penertiban.

Dia mengaku akan pindah ke ruko lainnya yang letaknya tak jauh dari lokasi penertiban. Hanya saja ruko tersebut masih dalam tahap pembangunan.

"Rencananya saya mau pindah ke sebelah, cuma belum selesai pembagunannya eh keburu diratain yang di sini," jelasnya.

Tuti pun berharap diberikan uang ganti rugi dari pemerintah usai rukonya ditertibkan.

"Saya berharapnya ya ada uang ganti rugi lah, saya kan di sini enggak gratis saya beli," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 bersama unsur dari Kecamatan Sindang Jaya menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/7/2025).

 (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved