Diplomat Muda Tewas

Polda Metro Jaya Sebut Hasil Labfor Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Sudah Keluar

Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok: istimewa
DIPLOMAT KEMLU - Diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban. Sebelum ditemukan meninggal, Arya sempat terlihat membawa kantong kresek dalam rekaman CCTV. (Dok: istimewa) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang. 

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.

Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

"Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Reonald, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut. 

Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

"Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.

"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.

Diketahui, Arya sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban. 

20 CCTV Diperiksa

Tim digital forensik Polri tengah mendalami sedikitnya 20 rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

"CCTV ini setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik, 20 CCTV. Dimulai dari circle terkecil dari TKP, yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir dan lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan terhadap rekaman masih berlangsung dan dilakukan tim digital forensik serta analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Kami juga lakukan pendalaman latar belakang korban dengan melbatkan Tim Ahli Psikokologi Forensik dari apsifor," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved