Sidang Mutilasi Serang Memanas, Amarah Keluarga Siti Amelia Pecah di Ruang Sidang

Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.

Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
RICUH - Keluarga dan kerabat korban pembunuhan mengejar terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di PN Serang, Banten, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.

Amarah keluarga korban mendadak meluap tak mampu menahan emosi saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk terdakwa bernama Mulyana.

Dikutip TribunBanten.com, beberapa pengunjung sidang bahkan nyaris menghampiri dan melempar sendal kepada terdakwa Mulyana, yang dibawa ke sel tahanan oleh petugas kemanan.

Petugas keamanan yang berjaga di lokasi langsung menghalau keluarga korban dan warga yang memaksa ingin mengejar terdakwa.

Suasana di dalam ruangan persidangan semakin tegang, akibat dorong-dorongan antar warga dan aparat.

Keluarga dan kerabat dari korban menginginkan terdakwa Mulyana mendapatkan hukuman yang setimpal, atas perbuatannya yang keji.

 "Hukuman mati, bahkan saya lebih dari hukuman mati, kalau keinginan sih lebih dari itu," kata orang tua korban, Mastura.

"Dia kan sudah memutilasi dengan biadab dan tidak berusaha meminta maaf kepada saya," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa kericuhan itu keluarga dan kerabat tidak kuat menahan emosi.

"Enggak kuatnya karena kejahatan, kebiadaban yang dia lakukan itu," ujar Mastura.

Hasil Autopsi

Kekajaman Mulyana dalam menghabisi nyawa kekasihnya kini terbongkar berdasarkan hasil autopsi tim Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Korban SA (19) merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Serang yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi jasadnya dimutilasi pada Jumat (17/4/2025) .

Polisi yang turun tangan pun berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Mulyana (23), ia juga merupakan kekasih dari korban.

Hasil autopsi Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten menemukan adanya kekejaman yang dilakukan oleh Mulyana untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved