Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Daftar Peran 15 Tersangka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Bumn Mohamad Ilham Pradipta

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS KACAB BANK BUMN - Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), hingga meninggal dunia. (Ramadhan L Q) 

TRIBUNTANGERANG.COM  - Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang mengakibatkan meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka terbagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.

"Dari 15 tersangka tersebut, kami membagi ke dalam empat kategori klaster,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Klaster 1: Otak Penculikan

Klaster ini merupakan aktor intelektual dalam kasus penculikan Ilham.

Para tersangka yakni:

C alias Ken – Mengatur, merancang rencana penculikan, dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Dwi Hartono (DH) – Mencari tim penculik, merencanakan aksi, serta memberikan Rp60 juta kepada JP untuk biaya operasional.

AAM – Merencanakan penculikan dan menyiapkan tim pemantau korban.

JP – Menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban ke Cikarang, mengoordinasikan pembuntutan, serta memberikan Rp150 juta kepada N untuk operasional.

Klaster 2: Eksekutor Penculikan

Kelompok ini terlibat langsung dalam aksi penculikan terhadap korban.

Eras – Memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, melilit lakban dan mengikat tangan korban. 

Ia menerima Rp45 juta dari Kopda FH (oknum TNI, ditangani Pomdam Jaya) dan membagi uang tersebut ke empat rekannya.

REH – Membantu memegangi korban dari belakang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved