Sidang Mutilasi Serang Memanas, Amarah Keluarga Siti Amelia Pecah di Ruang Sidang

Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.

Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
RICUH - Keluarga dan kerabat korban pembunuhan mengejar terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di PN Serang, Banten, Kamis (31/7/2025) 

MY yang masih SD diceritakan sebagai penjual opak yang ditinggal orang tua bercerai.

Selama tinggal dengan nenek, Mulyana membantu menjual opak keliling desa dengan penghasilan Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.

Mutilasi Korban

Potongan jasad korban ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan tersangka merupakan tukang jagal di pemotongan ayam.

Tersangka dan korban berpacaran sejak tahun 2021.

"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya. Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tuturnya.

Kombes Pol Yudha menerangkan tersangka membunuh korban dengan cara dicekik kerudung.

Jasad korban kemudian dimutilasi menggunakan golok yang diambil dari rumah.

"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.

"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved