Sidang Mutilasi Serang Memanas, Amarah Keluarga Siti Amelia Pecah di Ruang Sidang
Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.
MY yang masih SD diceritakan sebagai penjual opak yang ditinggal orang tua bercerai.
Selama tinggal dengan nenek, Mulyana membantu menjual opak keliling desa dengan penghasilan Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.
Mutilasi Korban
Potongan jasad korban ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan tersangka merupakan tukang jagal di pemotongan ayam.
Tersangka dan korban berpacaran sejak tahun 2021.
"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya. Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tuturnya.
Kombes Pol Yudha menerangkan tersangka membunuh korban dengan cara dicekik kerudung.
Jasad korban kemudian dimutilasi menggunakan golok yang diambil dari rumah.
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.
"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay/TribunBanten.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Prakiraan Cuaca Banten Kamis 11 Juni 2026: Sebagian Wilayah Cerah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Rabu 10 Juni 2026: Sebagian Wilayah Cerah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Selasa 9 Juni 2026: Sebagian Wilayah Cerah |
|
|---|
| Terungkap! Remaja dan Ayahnya Bunuh Pedagang Cilok di Cikupa karena Dendam Kerap Diintimidasi |
|
|---|
| Ayah dan Anak Ditangkap usai Bunuh Pedagang Cilok di Cikupa, Polisi: Korban Dieksekusi saat Tidur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/sidang-kasus-mutilasi-di-seranng.jpg)