Sidang Mutilasi Serang Memanas, Amarah Keluarga Siti Amelia Pecah di Ruang Sidang

Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.

Editor: Joko Supriyanto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
RICUH - Keluarga dan kerabat korban pembunuhan mengejar terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di PN Serang, Banten, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Suasana sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19) di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7/2025), mendadak memanas.

Amarah keluarga korban mendadak meluap tak mampu menahan emosi saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk terdakwa bernama Mulyana.

Dikutip TribunBanten.com, beberapa pengunjung sidang bahkan nyaris menghampiri dan melempar sendal kepada terdakwa Mulyana, yang dibawa ke sel tahanan oleh petugas kemanan.

Petugas keamanan yang berjaga di lokasi langsung menghalau keluarga korban dan warga yang memaksa ingin mengejar terdakwa.

Suasana di dalam ruangan persidangan semakin tegang, akibat dorong-dorongan antar warga dan aparat.

Keluarga dan kerabat dari korban menginginkan terdakwa Mulyana mendapatkan hukuman yang setimpal, atas perbuatannya yang keji.

 "Hukuman mati, bahkan saya lebih dari hukuman mati, kalau keinginan sih lebih dari itu," kata orang tua korban, Mastura.

"Dia kan sudah memutilasi dengan biadab dan tidak berusaha meminta maaf kepada saya," ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa kericuhan itu keluarga dan kerabat tidak kuat menahan emosi.

"Enggak kuatnya karena kejahatan, kebiadaban yang dia lakukan itu," ujar Mastura.

Hasil Autopsi

Kekajaman Mulyana dalam menghabisi nyawa kekasihnya kini terbongkar berdasarkan hasil autopsi tim Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Korban SA (19) merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Serang yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi jasadnya dimutilasi pada Jumat (17/4/2025) .

Polisi yang turun tangan pun berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Mulyana (23), ia juga merupakan kekasih dari korban.

Hasil autopsi Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten menemukan adanya kekejaman yang dilakukan oleh Mulyana untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Tak hanya memutilasi jasad korban, ternyata SA sempat mengalami tindakan kekerasan hingga dibakar hidup-hidup oleh kekasihnya itu.

Tim forensik menemukan adanya Jelaga atau butiran arang yang halus dan lunak, berwarna hitam, yang terjadi dari asap pembakaran yang ditemukan di area tenggorokan.

"kami menemukan jelaga pada tenggorokan korban itu menandakan pada saat terbakarnya masih hidup, karena menghirup asap," kata Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten, Donald Rinald dikutip TribunBanten.com pada Selasa (22/4/2025).

Tak hanya itu saja, tim forensik juga menemukan adanya tanda kekerasan yang ada pada tubuh korban yang diperkirakan terjadi saat korban masih hidup.

"Kita ambil sample kulit dan otot yang terkena potongan, secara histopatologi forensik memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri itu menandakan bahwa itu didapatkan kekerasan tajam pada saat korban masih hidup," katanya.

Kepribadian Tersangka
 
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan Mulyana telah merencanakan aksinya dengan menjemput korban menggunakan sepeda motor.

"Jadi memang pelaku ini melakukan pembunuhannya sudah direncanakan, dari mulai mengajak ketemuan hingga dibawa ke kebun karet dan akhirnya dibunuh dengan cara di mutilasi," bebernya.

Penyidik akan melakukan tes kejiwaan untuk memastikan kondisi kejiwaan Mulyana.

"Kami akan tes kejiwaannya, untuk mengungkap semuanya," imbuhnya.

Ayah angkat Mulyana, Muhammad Hanafi, tak menyangka Mulyana melakukan pembunuhan secara keji.

Sehari-hari tersangka dikenal sebagai sosok pendiam dan penurut.

"Dia (pelaku) orangnya paling nurut, beda sama kaka nya dan adiknya, ngomong aja lembut, sering ke masjid ga pernah ketinggalan, sama orang tua sopan," terangnya.

Semasa kecil, Mulyana dirawat oleh Hanafi, namun setelah beranjak dewasa Mulyana tak pernah mengunjunginya.

"Dia di sini waktu kecilnya, lagi kecil ngangon kerbau, di sekolahin, dijajanin, lebaran dibeliin baju, bisa dibilang anak angkat. Udah diurus sejak kecil," tandasnya.

Pada tahun 2016 silam, Mulyana pernah masuk program televisi 'Orang Pinggiran' yang tayang di Trans 7.

MY yang masih SD diceritakan sebagai penjual opak yang ditinggal orang tua bercerai.

Selama tinggal dengan nenek, Mulyana membantu menjual opak keliling desa dengan penghasilan Rp20 ribu hingga Rp30 ribu.

Mutilasi Korban

Potongan jasad korban ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan tersangka merupakan tukang jagal di pemotongan ayam.

Tersangka dan korban berpacaran sejak tahun 2021.

"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya. Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tuturnya.

Kombes Pol Yudha menerangkan tersangka membunuh korban dengan cara dicekik kerudung.

Jasad korban kemudian dimutilasi menggunakan golok yang diambil dari rumah.

"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.

"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay/TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved