Herman Pria Asal Pematangsiantar Tidak Bisa Lagi Naik Lion Air Seumur Hidup Pasca Masuk Daftar Hitam

Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan diblacklist, sambil menunggu nanti informasi

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
HERMAN DIBLACKLIST6 LION AIR- Herman penumpang asal Pematangsiantar, Sumatera Utara dimasukkan dalam daftar blaclist Lion Air pasca mengaku membawa bom. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Lion Grup, Yuridio Tirta saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandara Soetta. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Manajemen maskapai penerbangan Lion Air Gurup mengambil langkah tegas pasca viralnya sebuah video yang menampilkan seorang pria berteriak membawa bom ke dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam, penumpang yang mengancam memiliki bom itu bernama Herman (42) penumpang dengan rute penerbangan Merauke - Kualanamu.

Pasca kejadian itu identitas penumpang asal Pemetang Siantar, Sumatera Utara itu dimasukan ke dalam daftar hitam (blacklist) seluruh maskapai penerbangan Lion Grup.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Lion Grup, Yuridio Tirta saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandara Soetta.

"Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan diblacklist, sambil menunggu nanti informasi atas hukuman pidananya," ujar Yuridio, Senin (4/8/2025).

Yuridio mengatakan, dimasukannya nama Herman ke dalam daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Baca juga: Motif Herman Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Tanya Posisi Bagasi usai Penerbangan dari Merauke

Terlebih tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut dinilai telah merugikan dan menimbulkan dampak besar kerugian perusahaan dan juga penumpang lainnya.

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak luas, karena efek domino otomatis itu berdampak sekali," ungkapnya.

"Hal seperti inilah yang terkadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, motif Herman mengamuk di dalam pesawat lantaran tidak mendapat jawaban yang jelas akan posisi barang bawaannya yang disimpan pada bagasi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Herman, Penumpang Lion Air yang Ancam Bawa Bom dalam Pesawat sebagai Tersangka

Pertanyaan itu dilontarkan kepada sejumlah pramugari dan pramugara yang melayani penumpang di dalam pesawat yang dianiki.

"Saya sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan bahwa dia bertanya keberadaan bagasinya, kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," ujar Ronald dalam jumpa pers.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Herman merupakan penumpang Lion Air dengan kode penerbangan JT308 rute Merauke - Kualanamu, Sumatera Utara yang lebih dulu transit di Makassar dan Bandara Soetta.

Dalam perjalanan panjangnya itu ia pun bertanya keberadaan bagasi kepada petugas namun merasa tidak puas akan jawabannya, hingga akhirnya mengancam membawa bom dan membuat penumpang lain resah.

Pasca kejadian itu petugas Bandara Soetta dan Aviation Security (Avsec) masuk ke dalam pesawat untuk mengamankan Herman dan dilakukan pendalaman.

Selanjutnya pihak kepolisian pun bergerak memeriksa delapan orang saksi dari berbagai pihak yaitu pramugari, petugas Avsec, salah satu manajer Lion Air, hingga pihak keluarga.

Beragam barang bukti pun turut diamankan seperti satu buah koper bewarna hitam, tiket penerbangan, hingga fotokopi KTP milik Herman.

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," kata dia.

Baca juga: Duduk Perkara Penumpang Pesawat Lion Air Teriak Ada Bom Sebelum Lepas Landas

"Penerbangan yang dijalani sudah seharian penuh, sejak pagi hari dari Merauke dengan tujuan akhir Bandara Kualanamu Medan tapi lebih dulu transit di Makassar dan Tangerang, karena memang penerbangan ini adalah conecting flight," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Herman mengaku menjalani aktivitas bekerja sekaligus bertemu dengan keluarga selama di Merauke. 

Setelah urusannya tersebut selesai dijalani, ia pun hendak kembali ke kampung halamannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara menggunakan pesawat penerbangan.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono memastikan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Namun demikian kerugian materil ditimbulkan akibat efek domino setelah Herman mengaku membawa bom sehingga membuat pihak maskapai mengganti pesawat untuk mengangkut penumpang.

"Jadi dari perkara ini tidak ada korban manusia, setelah ditangani sesuai SOP tersangka diamankan lalu dilakukan proses screening terhadap penumpang dan bagasi, hingga keputusan yang diambil ialah mengganti pesawat," kata dia. 

"Sampai saat ini kami pastikan bahwa tidak ada kaitan dan hubungannya dengan organisasi terorisme, karena setelah kami periksa isi kopet tersangka hanya pakaian saja, tidak ada barang-barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," jelasnya.

Diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan seorang penumpang berinisial H (42) yang mengancam membawa bom dalam pesawat Lion Air pada Sabtu (2/8/2025).

Hal tersebut dilakukan usai beredarnya video seorang penumpang meneriakan kata-kata membawa bom di berbagai platform Sosial Media berdurasi 2 menit 14 detik.

Adapun peristiwa itu berawal ketika pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. 

Kemudian petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron dan penumpang dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

Sehingga akhirnya 181 penumpang dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

Hingga saat ini pemeriksaan mendalam terus dilakukan terhadap Herman oleh penyidik gabungan PPNS Kementrian Perhubungan dan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta. 

Guna mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah memanggil pihak keluarga tersangka untuk menggali keterangan akan latar belakang Herman.

Pasalnya kondisi psikologis Herman dinilai belum stabil lantaran masih memiliki emosi yang tinggi dan pembicaraan yang melantur saat dilakukan pemeriksaan. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved