Ditipu Pacar Virtual, Warga Cilicing Nekat Masuk Rumah Orang di Ciputat tanpa Izin hingga Ditangkap
Hari ini dapat kabar lewat layanan hotline Ciputat Timur ada pemuda yg komunikasi lewat medsos, sampe pemuda datang dari Cilincing
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Pihak kepolisian tengah memastikan apakah ada unsur kerugian materiil yang dialami pemilik rumah.
Adapun, Hadi dapat dijerat dengan Pasal 167 dan 168 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain secara tidak sah.
"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya niat pelanggaran lainnya. Namun sejauh ini, yang bersangkutan mengaku hanya ingin bertemu dengan perempuan yang ternyata belum pernah ia kenal secara nyata," kata Bambang.
Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menjalin komunikasi di dunia maya.
Banyak kasus penipuan atau penyalahgunaan identitas yang melibatkan penggunaan foto palsu atau teknologi seperti AI.
"Pastikan jika ingin bertemu dengan seseorang yang dikenal lewat media sosial, lakukan secara wajar dan aman. Jangan mudah percaya, dan yang terpenting tingkatkan iman serta kewaspadaan agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Viral Dugaan Penganiayaan di Angkot D01 Ciputat-Kebayoran Lama, Begini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Hendak Ikut Aksi di DPR, 6 Remaja Dicegat Polisi di Ciputat Tangsel |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Jaga Ketat 3 Stasiun di Tangsel Cegah Pelajar Ikut Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Saat Hidup Sendirian, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Tangsel |
![]() |
---|
Cara Kapolsek Ciputat Timur Damaikan Opang vs Ojol Stasiun Pondok Ranji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.