Alasan Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Ciputat Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Kami menghadirkan ayah korban pada konferensi pers ini, karena kami memilih tidak menahan ibu tersebut karena rasa kemanusiaan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
AYAH BUNUH ANAK- Pelaku yang aniaya anaknya sendiri. Pelaku dan sang istri menjadi tersangka karena menganiaya anak sendiri hingga tewas. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

“Demi kebaikan dan kesejahteraan bayi berusia satu tahun ini, kami mohon agar penahanan ibu sementara tidak dilakukan dulu hingga proses hukum selanjutnya berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak, sambil tetap melanjutkan proses hukum secara adil dan manusiawi.

"Ini mohon sementara tidak ada penahanan lebih dulu sampai proses selanjutnya," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved