Alasan Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Ciputat Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Kami menghadirkan ayah korban pada konferensi pers ini, karena kami memilih tidak menahan ibu tersebut karena rasa kemanusiaan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
AYAH BUNUH ANAK- Pelaku yang aniaya anaknya sendiri. Pelaku dan sang istri menjadi tersangka karena menganiaya anak sendiri hingga tewas. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).
“Demi kebaikan dan kesejahteraan bayi berusia satu tahun ini, kami mohon agar penahanan ibu sementara tidak dilakukan dulu hingga proses hukum selanjutnya berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak, sambil tetap melanjutkan proses hukum secara adil dan manusiawi.
"Ini mohon sementara tidak ada penahanan lebih dulu sampai proses selanjutnya," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Tangsel Edukasi Remaja Lewat Program Cetar hingga Berikan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tangsel Tanam Jagung Serentak dan Budidaya Ikan |
![]() |
---|
283 Personel Amankan Laga Pamungkas AFC Women’s Asian Cup Grup D |
![]() |
---|
Peserta KKP Sespimmen Polri Dikreg ke-65, Bantu Air Bersih dan Salurkan Wakaf Al-Qur'an di Ponpes |
![]() |
---|
Wanita Tewas di Penginapan Kelapa Dua Tangerang, Polisi Amankan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.