Penampakan Endang Agus Susanto ASN yang Dipecat Wali Kota Medan karena Nyambi Jadi Calo Honorer

Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)
ASN DIPECAT WALI KOTA- Penampakan Endang Agus Susanto (batik biru) oknum PNS Biro Umum Pemko Medan, terduga calo penipuan menjanjikan warga masuk honorer, P3K, PNS Pemko Medan. Endang Agus Susanto resmi dipecat waku kota dari statusnya sebagai PNS. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

Sedangkan sisanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Terkuakmya sosok oknum Pegawai Negeri Sipil terduga calo penipuan menjanjikan warga untuk kerja sebagai honorer, P3K, PNS Pemko Medan setelah para korban bertemu langsung dengan Oknum PNS Pemko Medan, Endang Agus Susanto di kantin Palladium yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025) lalu. 

Pada pertemuan itu, Endang Agus Susanto tidak bisa kabur lagi, dan memberi pengakuan akan mengembalikan uang para korban. 

Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang.

Dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan (total Rp 55-60 juta per orang). 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved