Penampakan Endang Agus Susanto ASN yang Dipecat Wali Kota Medan karena Nyambi Jadi Calo Honorer
Agus harus merelakan pekerjaannya sebagai abdi negara berakhir karena sikap rakusnya terhadap uang
Sedangkan sisanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Terkuakmya sosok oknum Pegawai Negeri Sipil terduga calo penipuan menjanjikan warga untuk kerja sebagai honorer, P3K, PNS Pemko Medan setelah para korban bertemu langsung dengan Oknum PNS Pemko Medan, Endang Agus Susanto di kantin Palladium yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025) lalu.
Pada pertemuan itu, Endang Agus Susanto tidak bisa kabur lagi, dan memberi pengakuan akan mengembalikan uang para korban.
Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang.
Dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan (total Rp 55-60 juta per orang).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Sukardin Komitmen Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh |
![]() |
---|
1.429 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri Sejak Januari 2025 Via Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Sabtu 20 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Rashford Ukir Sejarah Jadi Pemain Inggris Pertama Cetak Gol untuk Barcelona di Liga Champions |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.