6 Fakta Dokter RSUD Sekayu Syahpri Putra Wangsa Dipaksa Keluarga Pasien VIP Buka Masker
Sang dokter dipaksa membuka masker oleh pihak keluarga pasien VIP. Aksi itu direkam oleh keluar pasien dan viral di media sosial.
"Masalah itu baru akan kami bahas dan rapatkan hari ini, untuk mengetahui kronologi kejadian dan motifnya. Jadi, harap tunggu info lebih lanjut ya," tuturnya.
5. Dibawa ke ranah hukum
Ketua Badan Hukum Pembela Profesi dan Advokasi (BHP2A) IDI Cabang Muba, Zwesty Devi, menegaskan, kejadian yang menimpa dr Syahpri Putra Wangsa merupakan bentuk ancaman serius yang mengganggu keselamatan tenaga medis ketika sedang menjalankan tugas.
Mereka pun akan mengawal kasus tersebut sampai ke jalur hukum untuk melaporkan tindakan keluarga pasien ke Polres Muba.
"Kami akan mengawal proses hukum ini bersama RSUD Sekayu dan Dinkes Muba. Tentunya, langkah-langkah yang diambil pihak RSUD Sekayu dan Dinas Kesehatan Muba dalam melaporkan kasus ini ke Polres Muba," kata Zwesty kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2025).
Menurut Zwesty, profesi seorang dokter adalah orang yang bertugas di garda terdepan untuk melakukan layanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, dokter pun harus mendapatkan perlindungan, bukan kekerasan, dari pihak keluarga pasien.
"IDI Muba berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan terhadap tenaga medis dapat ditingkatkan. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan dokter tetap dapat menjalankan fungsinya tanpa ada ketakutan," jelasnya.
Ketua IDI Muba, Ichsan Nur Hamdan, menambahkan bahwa seluruh manajemen rumah sakit, baik di daerah maupun di tempat lain, harus meningkatkan sistem keamanan di fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, aksi kekerasan yang menimpa para tenaga medis tidak semestinya terus terulang.
"Tenaga medis harus bekerja dalam suasana yang aman dan kondusif. Jika keselamatan mereka terancam, kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan akan terganggu. Ini harus menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit pemerintah di seluruh daerah," ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menghormati profesi dokter agar dapat menjalankan tugas sesuai kode etik, tanpa melakukan kekerasan maupun ancaman verbal.
"Segala ancaman, intimidasi, atau penganiayaan bukan hanya melukai tenaga medis secara pribadi, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman dan berkualitas," katanya.
Sementara itu, Polres Musi Banyuasin saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dokter spesialis ginjal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa keluarga pasien untuk membuka masker.
Kasi Humas Polres Muba Iptu S. Hutahean mengatakan, laporan tersebut telah dibuat korban secara langsung. Mereka pun kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk dilakukan penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.