Jawaban KPK Soal Kritik Bendum NasDem Sahroni Soal Terminologi OTT yang Menjerat Abdul Azis

Abdul Azis ditangkap KPK di Makassar setelah menghadiri acara Rakernas Partai Nasional Demokrat atau NasDem

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
TANGGAPAN KPK SOAL KRITIK SAHRONI- KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koltim, Sulawesi Tenggara. Sabtu (8/8/2025) dini hari. KPK menyebut bahwa OTT terhadap Abdul Azis sudah sesuai. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama) 

"Kami berharap bapak punya momen waktu yang pas. Kami semua di sini 8 partai jangan sampai lembaga parpol yang ada di bumi ini enggak dihargai," kata Sahroni dalam rapat Komisi III dengan KPK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Bendahara Umum Partai NasDem itu menegaskan bahwa semua parpol di DPR ingin penegakan hukum oleh KPK 100 persen dikerjakan tanpa pandang bulu.

Dia bahkan mengapresiasi bagaimana sikap para penyidik KPK saat masuk ke kamar terduga pelaku kasus, tetapi masih bisa bersikap humanis dan berkomunikasi dengan baik.

Namun, dia mengkritik drama yang terjadi dalam rangkaian peristiwa OTT tersebut lewat kasus Abdul Aziz.

"Tapi saya lebih sangat apresiasi kelembagaan politik, kelembagaan Bapak. Tolonglah, Pak, dihargai satu sama lain. Kami tidak mau merasa bahwa ah ini parpol sok sokan, mau sok bersih, enggak di republik ini enggak ada yg bersih, kami pengin proses penegakan hukum yang Bapak lakukan sesuai koridor," kata Sahroni.

"Tolong jelaskan ke kami apakah OTT itu di waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus, atau sekalipun kalau memang OTTnya tidak dalam kapasitas yang sama mending namanya diganti jangan OTT lagi, tapi pelaku tindak pidana, orang yang pisah tempat bisa saja dikenakan pasal turut serta bahwa yang bersangkutan adalah pelaku adalah pelaku tindak pidana yang sebelumnya ditangkap," tandasnya.

Penangkapan Abdul Aziz

KPK menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Aziz tidak memiliki kaitan dengan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. 

Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Aziz dilakukan pada Jumat (8/8/2025) dini hari, sebelum rangkaian acara Rakernas NasDemdimulai. 

KPK telah lebih dulu memulai rangkaian OTT sejak hari Kamis (7/8/2025).

"Terkait dari acara salah satu partai, itu berdasarkan rundown-nya yang kami terima, acaranya adalah di hari Jumat, sedangkan kita melakukan upaya tangkap tangan di hari Kamis," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

"Sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung, jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung, jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut," imbuhnya.

Operasi senyap ini dilaksanakan oleh tiga tim KPK yang tersebar di Kendari, Makassar, dan Jakarta. Total, KPK mengamankan 12 orang dalam operasi ini.

Asep juga menambahkan bahwa proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari pihak mana pun. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved