Pura-pura Ajak Bisnis Elektronik, Penumpang di Bandara Soetta Ditipu Rp 41 Juta Modus Tukar ATM

Korban kemudian diajak menuju mesin ATM di Terminal 2. Salah satu pelaku lebih dulu memperlihatkan saldo miliknya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
PELAKU TUKAR ATM- Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus penipuan modus tukar kartu ATM. Satu pelaku dari tiga pelaku yang merupakan seorang residivis berinisial MAZ berhasil dibekuk. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan dua pelaku lainnya berinisial A dan M kini masih diburu pihak kepolisian. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Atas perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun. 

Polisi juga kini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved