TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Agung Mozin mundur dari Partai Ummat.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Chandra Tirta Wijaya mengungkapkan, Agung Mozin mundur usai Partai Ummat mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Chandra, Agung Mozin memang sudah berencana mengawal Partai Ummat hingga mendapatkan SK Badan Hukum dari Kemenkumham, dan hal itu kini sudah tercapai.
Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat, Sebut Ada Sekat dan Komunikasi Elitis Tak Akhlakul Karimah
"Dia bilang udah janji mengantarkan (Partai Ummat) sampai ke Kumham."
"Ya sudah selesai," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin menyatakan berhenti dari partai politik besutan Amien Rais tersebut.
Baca juga: Yahya Waloni Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama Sejak Mei 2021, Ini Alasan Polisi Baru Menangkapnya
Hal itu dia sampaikan langsung dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Agung Mozin.
Kepada Yth. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat
Prof. Dr. M. Amien Rais, M.A
di Y o g y a k a r t a.
Assalamu’alaikum w.w
Ba’da salam, sebagai Pendiri Partai Ummat bersama para sahabat lainnya marilah kita bersyukur kepada Allah SWT.
Atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Atas nama pribadi yang diamanahkan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Ummat saya sampaikan terima kasih dan penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota, dan simpatisan Partai Ummat.