Kebakaran

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berharap Negara Bertanggungjawab

Penulis: Lusius Genik Lendong
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febi Dwi Jayanti, keluarga Ferdian Perdana bin Sukriyadi yang meninggal dunia dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Febi bersama ibunya mendatangi RS Polri untuk memberikan berkas antemortem, untuk keperluan identifikasi jenazah Ferdi.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Febi Dwi Jayanti bersama ibundanya menunggu giliran masuk ke ruang Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore. 

Mereka terlihat membawa sejumlah data berupa foto serta Kartu Keluarga (KK).

Data-data tersebut nantinya diberikan ke Tim DVI Polri, untuk mengidentifikasi jenazah.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Hari ini bawa KK (kartu keluarga), kita juga bawakan foto-fotonya. Ini untuk keperluan tes DNA dulu," ucap Febi saat ditemui Tribunnews.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Febi, panggilan akrabnya, tiba di RS Polri sekira pukul 15.40 WIB menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Maksud dan tujuan Febi mendatangi RS Polri yakni untuk memberikan data-data antemortem, atau data-data sebelum abang kandungnya, Ferdian Perdana bin Sukriyadi meninggal dunia. 

Ferdi, panggilan akrab Ferdian Perdana bin Sukriyadi, adalah penghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang. 

Febi memastikan bahwa Ferdi, abang kandungnya, menjadi korban dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

"Kami sudah memastikan ke lapas, dan sudah konfirmasi bahwa benar abang kami jadi korban," ucap Febi.

Kepastian soal kepergian Ferdi diperoleh keluarga besar dari petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Tadi kita ke sana (Lapas Kelas 1 Tangerang), kan masuk, ditanya sama petugas (lapas), korban atas nama siapa," tutur Febi.

"Kami laporkan nama Ferdian Perdana bin Sukriyadi. Lalu orang lapas menyampaikan atas nama Ferdi meninggal, jenazahnya ada di RS Polri," sambung dia. 

Ferdi mengungkapkan, petugas lapas yang sempat berbincang dengannya menginformasikan bahwa negara akan bertanggung jawab dan memberi santunan pada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Dia (petugas Lapas Kelas 1 Tangerang) juga bilang kalau jenazah Abang saya bisa dibawa pulang. Terus masalah biaya katanya ditanggung negara. Dijanjikan akan diberi santunan juga. Dijanjikan begitu," tutur Febi.

Tidak banyak yang diharapkan Febi dan keluarganya. 

Mereka hanya berharap agar negara, dan juga Lapas Kelas 1 Tangerang, benar mau bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang merenggut nyawa Ferdi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Kalau benar ditanggung semua alhamdulilah. Saya tidak banyak tuntutan, cuma minta pertanggungjawaban saja sampai pemakaman selesai, sampai benar-benar pengajian, syukuran," jelas Febi.

"Itu kan tadi orang-orang di sana ngomong katanya semua ditanggung sama negara dan lapas. Saya penginnya supaya semua ini sesuai dengan yang dijanjikan," sambung dia.