TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdian Perdana bin Sukriyadi, penghuni Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, dipastikan meninggal dunia dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Sesaat sebelum Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, Ferdi, panggilan akrab Ferdian Perdana bin Sukriyadi, sempat berbincang dengan sang kekasih melalui sambungan telepon.
Demikian disampaikan oleh Febi Dwi Jayanti, adik kandung Ferdi, saat ditemui awak Tribunnews.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
"Ceweknya nelepon juga, benar tidak Ferdi jadi korban. Soalnya jam 2 malam kemarin sempat teleponan sama ceweknya," tutur Febi.
Sampai sekarang pacar Ferdi masih belum percaya bahwa sang kekasih hati menjadi korban dalam kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang.
Pasalnya, saat berbincang dengan sang pacar, Ferdi sama sekali tidak menginformasikan bahwa terjadi kebakaran di lapas.
"Ceweknya juga kayak percaya tidak percaya, kok cepat banget. Sedangkan jam 2 malam saja masih teleponan sama Ferdi. Dan saat telepon itu belum bicara soal kebakaran. Selesai teleponan, ceweknya tidur," ucap Febi.
Namun berbagai penuturan serta informasi, baik yang diterima sang pacar maupun keluarga besar, meyakinkan bahwa Ferdi benar menjadi korban kebakaran Lapas Tanggerang.
"Pagi-pagi ada teman namanya Helmi, orang lapas juga, dekat sama abang saya, mengabarkan Ferdi jadi korban kebakaran," kata Febi.
"Dan dari data-data orang yang meninggal, nomor 39 itu ada nama abang saya," imbuh Febi.
Febi menambahkan, keluarga besar sama sekali tidak merasakan firasat kepergian Ferdi.
Dua hari sebelum insiden kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Ferdi hanya meminta agar keluarga mengisikan pulsa.
"Kalau firasat kami tidak ada. Hanya fua hari lalu dia (Ferdi) menelepon cuma minta pulsa saja," jelas Febi.
Sebelumnya, 41 jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dipastikan telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selanjutnya 41 jenazah tersebut akan diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Demikian disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hatono saat konferensi pers di RS Polri, Rabu (8/9/2021).
"Pada siang hari ini RS Polri telah menerima kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Yang tentunya setelah diteirma RS Polri, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," ucap Rusdi.
Rusdi memastikan bahwa Tim DVI Polri bekerja secara profesional mengidentifikasi jenazah para korban kebakaran.
Hasil identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, lanjut dia, pastinya dapat dipertanggungjawabkan.
"Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rusdi.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Saat ini, Tim DVI juga telah membuka pos antemortem untuk mengumpulkan data-data para korban sebelum meninggal dunia.
"Untuk mempermudah kerja DVI membutuhkan bukti-bukti dari pada korban. Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem, yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia, baik data primer maupun data sekunder," jelas Rusdi.