Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan belasungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.
Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.
Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan
Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Total ada 2.072 warga binaan yang menghuni lapas yang sudah berusia 42 tahun ini.
"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa belasungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini."
Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi
"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi lapas yang over-kapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C2.
Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.
Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19
"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."
"Jadi itu model paviliun-paviliun."
"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.
Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran
Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.
Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.
"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."
Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia
"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.