Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.
Baca juga: Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk dan Waktu Makan Tak Dibatasi
Warna hitam adalah orang yang positif Covid-19 dan kontak erat pasien Covid-19.
Berikut ini arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.
Merah:
Pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Mereka yang memiliki status warna ini tidak dibolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kuning:
Pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.
Pengunjung kategori ini wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hijau:
Pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.
Pengunjung dengan kategori ini diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Hitam:
Pengunjung dalam kondisi positif Covid-19, atau pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Pengunjung yang memilik warna barcode ini tidak bisa masuk ke tempat umum.
Pemerintah akan menindak tegas pengunjung kategori ini bila memaksa masuk fasilitas umum. (Rina Ayu)