Kondisi Membaik, Satu Pasien Korban Kebakaran Dikembalikan ke Pihak Lapas Kelas I Tangerang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satu pasien korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menjalani perawatan di RSUD Tangerang sudah dalam kondisi pulih.
Pasien berinisial S (35) kondisinya sudah pulih dan bisa beraktivitas seperti semula.
Untuk itu, pihak RSUD mengembalikan S ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang karena kondisinya baik dan dapat kembali beraktivitas.
“Kemarin Kamis (16/9/2021) tuan JS atau S sudah dikembalikan ke lapas. Kondisinya sudah pulih dan bisa melanjutkan aktivitas di Lapas,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang Hilwani kepada wartawan dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/9/2021).
Hilwani menjelaskan, S yang mengalami patah tulang kaki akibat jatuh saat melompat tembok sel telah menjalani operasi penyambungan tulang patah pada Selasa kemarin.
Baca juga: Sebelum Renovasi Blok Lapas Tangerang yang Terbakar, Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
Kondisi kesadaran S juga dinyatakan dalam kondisi stabil dan sadar, sehingga sudah dapat dikembalikan ke lapas.
“Saat dikembalikan ke Lapas, S sudah menjalani post operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kiri. Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan lukanya juga dievaluasi terakhir kemarin baik. Akhirnya kita serah terima ke lapas,” jelasnya.
Hilwani menambahkan, setelah serah terima dengan pihak Lapas Kelas 1 Tangerang, selanjutnya pemeriksaan kesehatan S ditindaklanjuti di Klinik Lapas.
Pihak RSUD Tangerang tetap menerima perawatan lanjutan apabila S hendak melakukan kontrol kesehatan di lain hari.
Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Bertambah 1 Orang, Total Menjadi 49 Orang Tewas
“Nanti ada waktunya kontrol, seperti pasien biasa, jadi tidak ada pemantauan khusus lagi. Nanti ada kontrol luka post operasi,” tuturnya.
Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu menewaskan 41 narapidana di tempat. Sementara 8 lainnya turut menjadi korban meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Trauma
Kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan menyisakan trauma dan kecemasan yang cukup berat bagi para narapidana yang selamat.
Hal itu diketahui setelah Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama pihak Lapas membuka layanan trauma healing. Dinkes Kota Tangerang menyebut ada 83 narapidana yang mengalami cemas dan sulit tidur pascakejadian yang menghuni Blok Chandiri di penjara berusia 42 tahun tersebut.
Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dokter Indri Bevy mengatakan, pihaknya telah melakukan trauma healing kepada 83 narapidana yang selamat dari peristiwa tersebut. Selanjutnya, trauma healing juga dilakukan pada petugas lapas yang berjaga saat kejadian.
"Trauma healing saat ini difokuskan pada para napi. Setelah itu dilanjutkan ke petugas yang berjaga saat kejadian," kata Bevy Jumat (17/9/2021).
Bevy menjelaskan sejak hari kedua pascakebakaran, tim Dinkes Kota Tangerang sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman bagi korban.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat Blok C.
Pendekatan itu dilakukan juga untuk narapidana blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat langsung kejadian.
“Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Melalui tahapan itu, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya,” kata Bevy.
Kepala bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang Amir Ali mengatakan, melalui hasil kuesioner, diketahui para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur akibat terbawa mimpi buruk kejadaini itu.
"Melalui tahapan skrining itu diketahui beberapa napi mengalami trauma yang cukup berat. Melalui trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan untuk mendampingi warga binaan," kata Amir.
Amir menambahkan, sejauh ini baru melakukan terapi kejiwaan dan terapi pengobatan.
Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan karena proses terapi dilakukan secara person to person, sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani.
“Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan, para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam,” jelas Amir.
Baca juga: Sepekan, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi Semua, Kerja Tim DVI Berakhir
Sejak Selasa (14/9/2021) atau empat hari menjalani trauma healing, napi yang telah berkonsultasi dengan psikiater akan melanjutkan terapi rutin yang akan dilakukan jajaran dokter Kemenkumham.
“Kami Dinkes dan pihak RSUD bersiap untuk kesiapan obat-obatan dan menerima Napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalam,” imbuh Amir.
Seorang narapidana berinisial P mengaku mengalami kecemasan traumatik akibat kebakaran itu. Ia mengaku sulit tidur dan cemas pascaperistiwa tersebut bahkan sampai terbawa mimpi.
Sementara napi lain berinisial H juga mengalami hal sama. Meski dia berada di Blok C 1 namun karibnya di Blok C2 tewas membuat situasi psikisnya terganggu.
Ia bahkan mengaku rekannya yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang itu membayanginya hingga ke dalam mimpi yang membuat dirinya sulit tidur dan gelisah.