MKD DPR Bakal Ambil Sikap Terhadap Alex Noerdin Seteah Ada Putusan Hukum Tetap

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditahan penyidik Kejaksaan Agung, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan, periode 2010-2019.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya menunggu putusan hukum tetap terkait nasib Alex Noerdin, anggota DPR Fraksi Partai Golkar.

Eks Gubernur Sumatera Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

"Kami akan mengambil sikap sesuai dengan keputusan hukum yang final," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain, Polri Bakal Evaluasi Pengawasan di Rutan Bareskrim

DPR, kata Habiburokhman, akan menghormati proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu.

Dia memastikan MKD tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut.

"Kami menghormat proses hukum di kejaksaan, dan pastikan tidak akan mengintervensi," ujarnya.

Masih Kaget, Partai Golkar Belum Pikirkan Nasib Alex Noerdin di DPR

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Lantas, bagaimana status keanggotaan mantan Gubernur Sumatera Selatan itu di DPR?

"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Sekretaris Partai Golkar DPR Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Banda Aceh

Adies menyatakan, Partai Golkar akan terus memantau dan mendalami perkembangan kasus yang menjerat Alex Noerdin, sebelum nantinya memutuskan langkah-langkah lebih terkait status Alex Noerdin di DPR.

"Jadi kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba-tiba, cukup mengagetkan kami di Golkar."

"Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur Adies.S

Siap Kasih Bantuan Hukum

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan, periode 2010-2019.

Halaman
1234