Ujaran Kebencian

Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain, Polri Bakal Evaluasi Pengawasan di Rutan Bareskrim

Pihaknya juga bakal mendalami pengawasan internal Rutan Bareskrim, hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami insiden penganiayaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kata Rusdi, pihaknya juga bakal mendalami pengawasan internal Rutan Bareskrim, hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.

"Nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu."

Baca juga: Siapa Penganiaya Muhammad Kece? Penyidik Bakal Gelar Perkara dan Tentukan Tersangkanya

"Yang jelas, memang terjadi penganiayaan."

"Sudah proses penyidikan, dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Rusdi memastikan Muhammad Kece dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Muncul Opsi Jalan Tengah Pemilihan Panglima TNI, Setara Institute: Bisa Jadi Persoalan Baru

Dia juga belum membutuhkan pembantaran perawatan di luar Rutan Bareskrim.

"Yang bersangkutan masih di tahanan. Semua dilayani kesehatannya. Tetap di Rutan Bareskrim Polri," terangnya.

Penyidik Bakal Gelar Perkara dan Tentukan Tersangka

Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Identitas rekan satu sel yang diduga melakukan penganiayaan, belum dibuka oleh pihak kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu sel di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: KKB Papua Bunuh Nakes, KSP: Pelanggaran HAM!

Namun, dia enggan membeberkan identitasnya.

"Salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga."

"Di sel kan ada per kamar per kamar kan?" Ungkap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Tito Karnavian: Tahapan Pemilu 2024 Harus Presisi, Jangan Gelondongan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved