85 Kader Partai Golkar Punya Peluang Sama Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli mengatakan pihaknya tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman, karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.

Baca juga: Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021

KPK membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.

Setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," cetus Firli. (Fransiskus Adhiyuda)