TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi.
Namun, kejahatan ini terus bertumbuh dan berkembang.
Nawawi pun memberkan data yang menunjukkan jumlah pelaku tindak korupsi yang telah ditangani oleh KPK sejak 2004 silam.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Buka Bali untuk Wisatawan Mancanegara Mulai Oktober, Pekan Ini Rapat Finalisasi
Menurutnya, lebih dari seribu perkara telah diproses oleh lembaga antirasuah hingga Juni 2021.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Bimtek Program Antikorupsi bertajuk Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/9/2021).
"Dari data yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi di tahun 2004 sampai Juni 2021."
Baca juga: Usulan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Legislator PKB Duga Pemerintah Khawatirkan Hal Ini
"KPK paling tidak telah memproses pelaku tindak pidana korupsi sebanyak 1.291 perkara," kata Nawawi.
Ia menjelaskan, jumlah itu terdiri dari sejumlah perkara yang melibatkan kepala daerah hingga pejabat di kementerian/lembaga.
Misalnya, kata Nawawi, oknum kepala daerah/gubernur yang terlibat praktik korupsi.
Baca juga: Calon Kuat Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus dan Airlangga Hartarto Dianggap Seperti Suami Istri
22 orang adalah gubernur, dan bupati/wali kota sebanyak 133 orang.
"Oknum anggota DPR/DPRD sebanyak 281 orang, yang sama kita ketahui bahwa pejabat-pejabat yang dimaksud itu melalui tahapan seleksi penyelenggara pemilu," beber Nawawi.
Modus terbanyak dalam praktik tindak korupsi adalah adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Besok Airlangga Hartarto Serahkan Nama Pengganti Waka DPR Azis Syamsuddin kepada Puan Maharani
Maka dari itu, Nawawi menyebut pemberantasan korupsi tak cukup hanya sebatas penindakan semata.
Namun, pentingnya peran pencegahan dan pendidikan dalam memberantas praktik korupsi.
"Pemberantasan korupsi tentunya tidaklah cukup hanya dengan melakukan penangkapan, kegiatan penindakan semata."