TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengapresiasi pengunduran diri Azis Syamsuddin dari posisi Wakil Ketua DPR.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menilai langkah yang diambil Azis Syamsuddin tak memberatkan citra DPR sebagai institusi.
"Saya pikir itu positif sekali ya, juga apa namanya, beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan membela diri."
Baca juga: Rabu Besok Golkar Bakal Serahkan Nama Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
"Kedua, juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak akan menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin.
Azis diduga terlibat suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ingin KKB Papua Dihadapi Pakai Pendekatan Sindrom Stockholm
Atas dasar itu, Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR.
"Enggak perlu, enggak perlu terkait masalah itu."
"Kecuali nanti, hasilnya seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Pelaku Perjalanan dari AS dan Turki Bakal Langsung Dikarantina Begitu Tiba di Bandara
Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih akan tetap memantau setiap perkembangan proses hukum terhadap Azis Syamsuddin.
Apalagi, status keanggotaan DPR Azis masih berlaku, selama belum ada putusan hukum inkrah terkait kasus yang membelitnya.
"Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, tapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," jelasnya.
Baca juga: Ketua DPP Partai Golkar Pastikan Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin
MKD, lanjut dia, bisa saja menggelar sidang etik kepada Azis, meskipun belum ada putusan hukum tetap atau inkrah.
Namun hal itu dengan catatan misalnya Azis menyalahi aturan kewajiban hadir sebagai anggota DPR.