Ini Dasar Hukum Mantan Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Bisa Langsung Dilantik

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat memanggil 57 pegawai pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Argo menyampaikan, nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Begini Penampakan Makam Ali Kalora dan Pengawalnya, Tanpa Nisan, Cuma Ditandai Potongan Pohon

Selain itu, mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa."

"Kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," terangnya. (Vincentius Jyestha)