Virus Corona

Tangcity Mall Izinkan Bayi hingga Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal saat PPKM Level 3 Diperpanjang

Orangtua mulai membawa anak-anaknya ke mal setelah PPKM dilonggarkan di Kota Tangerang mulai hari ini, Selasa (5/10/2021).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Anak-anak dan orangtua berfoto bersama di arena bermain anak-anak di Tangcity Mall Tangerang, saat mal mulai mengizinkan anak-anak masuk ke mal kembali, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tangcity Mall Tangerang mulai mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke dalam area mal.

Manajer Media Public Relations Tangcity Mall, Intan Amallia mengatakan, anak-anak diperbolehkan masuk mal sesuai ketetapan Pemkot Tangerang.

Izin itu dikeluarkan sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang di Kota Tangerang.

"Mulai hari ini Tangcity mengizinkan anak di bawah 12 tahun memasuki area Tangcity Mall, ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah," ujar Intan Amalia kepada awak media, di loby Tangcity Mall, Tangerang, Selasa(5/10/2021).

Dia menjelaskan, anak-anak yang masuk ke area mal wajib didampingi orangtua masing-masing.

Baca juga: Tempat Fitnes Kembali Dibuka dan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal di Kota Tangerang

Baca juga: Kembali Beroperasi, Pengelola Bioskop XXI Tangcity Mall Akui Masih Sepi Pengunjung, Kurang 100 Orang

Anak-anak dan orangtua berfoto bersama di Tangcity Mall Tangerang, saat mal mulai mengizinkan anak-anak masuk ke mal kembali, Selasa (5/10/2021).
Anak-anak dan orangtua berfoto bersama di Tangcity Mall Tangerang, saat mal mulai mengizinkan anak-anak masuk ke mal kembali, Selasa (5/10/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Selain itu, pendamping anak tersebut harus telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan pengecekan suhu.

"Selama memasuki area mal anak-anak itu harus didampingi oleh orangtuanya, dan juga pendampingnya harus sudah divaksin, minimal tahap pertama," kata Intan.

"Prokes bagi anak-anak itu wajib memakai Masker dan untuk bayi dibolehkan mengenakan face shield, serta memastikan saling menjaga jarak," ujarnya.

Tangcity Mall, kata Intan, menyambut baik peraturan yang diperlonggar pemerintah tersebut.

Pasalnya, masyarakat telah menantikan kebijakan tersebut diberlakukan sehingga bisa membawa anggota keluarganya sekedar berjalan-jalan di mal.

"Setelah ada keputusan pemerintah itu dikeluarkan, kita sangat menyambut dengan sangat baik."

"Bisa dilihat antusias masyarakat memang tinggi menyambut aturan ini, karena memang juga sudah lama dinantikan pengunjung kita," kata Intan.

Baca juga: Anak Usia 12 Tahun Kebawah Boleh Masuk Mal di Tangerang, Ini Aturan Terbaru PPKM dari InMendagri

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 Oktober 2021, Blitar Jadi Daerah Pertama Masuk Level 1

Suasana Mall Tangcity saat hari pertama pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Selasa (5/10/2021). PPKM level 3 di Kota Tangerang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Suasana Mall Tangcity saat hari pertama pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Selasa (5/10/2021). PPKM level 3 di Kota Tangerang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 mendatang. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Oleh karena itu, Tangcity Mall telah mempersiapkan beberapa program khusus untuk mengundang  pengunjung dibawah 12 tahun datang kembali ke mal.

"Kita sudah menyiapkan beberapa program untuk menghibur anak-anak ini, seperti dalgona candy challange, welcoming kids, dan juga nanti bakal ada robot yang akan menyambut pengunjung anak-anak yang datang," tuturnya.

"Banyak sih program yang sudah kita siapkan untuk menyambut baik keputusan pemerintah ini," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved