Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Biasanya Dinarasikan oleh Kelompok Teroris-Radikal

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompolnas dikagetkan dengan pernyataan anggota DPR Fadli Zon, yang mengusulkan Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja."

"Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” cuit Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).

Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menilai usul pembubaran Densus 88 dengan narasi Islamofobia, sangat berbahaya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 6 Oktober 2021: 2.851 Orang Sembuh, 1.484 Positif, 75 Meninggal

Hal itu juga menggambarkan penilaian yang sempit tentang dinamika gerakan sosial terkait penyebaran paham radikal yang sudah berkembang sedemikian rupa.

“Saya melihat narasi Islamofobia yang digulirkan itu sangat berbahaya."

"Kita negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia yang menganut demokrasi."

Baca juga: Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing Mulai 14 Oktober, Wisatawan Tak Penuhi Syarat akan Disuruh Pulang

"Menggulirkan isu Islamofobia dalam penanganan aksi terorisme oleh Densus 88, menggambarkan bagaimana yang bersangkutan tidak memahami."

"Dan sekaligus menafikan karakteristik mayoritas masyarakat muslim Indonesia yang ramah, toleran dan anti-kekerasan.”

“Tidak ada Islam itu mengajarkan kekerasan, radikalisme, dan terorisme."

Baca juga: 9.855 Orang Berkategori Hitam pada PeduliLindungi Masih Nekat Beraktivitas di Fasilitas Publik

"Justru paham dan gerakan-gerakan tersebut yang merusak citra Islam sebagai agama rahmatan lil alamin."

"Upaya memerangi paham dan kelompok-kelompok tersebut justru harus kita dukung bersama, bukan sebaliknya,” tutur Syukron, Rabu (6/10/2021).

Syukron menegaskan, narasi yang digulirkan seolah-olah Densus 88 Islamofobia sangat berbahaya, dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang majemuk.

Baca juga: Dua Polisi Penembak 6 Anggota FPI Hingga Tewas Mulai Disidang 18 Oktober di PN Jaksel

“Janganlah dibuat narasi aparat dalam hal ini Densus 88 seolah-olah membenci dan memerangi salah satu agama, bahaya itu,” tegasnya.

Faktanya, lanjut alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, umat beragama di Indonesia hidup tenang dan damai, rukun adem ayem.

Negara juga menjamin, bahkan memfasilitasi warganya menjalankan ritual ibadah sesusi agama dan kepercayaannya masung-masing.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Disepakati, PDIP dan Golkar Dorong Jokowi Kumpulkan Ketua Umum Parpol

Halaman
1234