Virus Corona

Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing Mulai 14 Oktober, Wisatawan Tak Penuhi Syarat akan Disuruh Pulang

Pembukaan pintu masuk internasional tersebut akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining, setelah masuk Indonesia.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara, perlu mendapat perhatian khusus. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara, perlu mendapat perhatian khusus.

Ia menegaskan, semua pendatang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina dan tes Covid-19, sesuai yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, sebelum diizinkan masuk Indonesia.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka para wisatawan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya."

Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut

"Satuan tugas yang berada di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," ujar Wiku saat memberi keterangan pers secara virtual, Selasa (6/10/2021).

Wiku menuturkan, pembukaan pintu masuk internasional tersebut akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining, setelah masuk Indonesia.

Khusus untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia, pemerintah terus memantau perkembangan adanya varian asing.

Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan

Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genome sequencing (WGS), akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah.

"Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," ucap Wiku.

Wiku juga menyebut pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Mulai 14 Oktober Bandara Bali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini Negara yang Boleh Masuk

Pemerintah bakal membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, mulai Kamis (14/10/2021) pekan depan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021."

Baca juga: Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya

"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," kata Luhut.

Sebelumnya, Bandara Ngurah Rai Bali hanya dibuka untuk perjalanan domestik seiring adanya pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved