Virus Corona

Turis Asing Bakal Dikarantina 8 Hari Saat Tiba di Bali, Sandiaga Uno Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pariwisata Bali akan kembali dibuka untuk wisatawan internasional.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pariwisata Bali akan kembali dibuka untuk wisatawan internasional.

Penerbangan internasional pun akan dibuka mulai 14 Oktober 2021.

"Kami terus mempersiapkan dengan penuh kewaspadaan dan kehati-hatian."

Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!

"Pada 14 oktober akan kita terima penerbangan internasional pertama di Bali," ujarnya saat diwawancarai Tribunnews, Selasa (7/10/2021), pada acara Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021.

Wisatawan asing nantinya diwajibkan untuk melakukan karantina selama 8 hari.

Beredar kabar wisatawan asing akan dikenakan biaya sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif

Terkait informasi tersebut, Sandiaga mengatakan turis asing tidak akan dikenakan biaya tambahan. Kecuali, biaya selama berada di hotel saat karantina.

"Tidak dikenakan biaya tambahan."

"Yang mereka harus menanggung adalah tentunya biaya hotel selama 8 hari yang harus mereka bayar sendiri."

Baca juga: Agar Tak Terbentur Ramadan, PDIP Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari Seperti Usulan KPU

"Dan ini adalah bagian dari prokes kita," jelasnya.

Karantina untuk memastikan tidak ada varian baru Covid-19 yang masuk dari wisatawan mancanegara.

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi soal hal ini.

Baca juga: Minta 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin Diusut, Mantan Jubir: Bekerjalah dengan Benar, Dewas KPK

Sandiaga juga menyebutkan ada usulan jika karantina tidak dilakukan hanya di hotel saja, tapi juga dalam zona resor dan hotel yang memiliki fasilitas lain.

"Banyak juga wisatawan yang menyanggupi dan mengusulkan bahwa karantina tidak di kamar tapi di dalam zona resor."

"Atau hotel yang memiliki fasilital yang bisa dinikmati selama karantina. Tentu dengan prokes dan disiplin," bebernya.

Halaman
1234