Deden menuturkan, dalam melancarkan program tersebut pihaknya menggandeng sejumlah komunitas UMKM.
Komunitas UMKM itu berkumpul agar bisa mendapatkan materi tentang perkembangan usaha online yang sedang merajai di masyarakat.
"Ini kita terus sosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk bertranformasi juga untuk manfaatkan teknologi," katanya.
Serta sosialisasi legalitas badan usaha pelaku UMKM tersebut.
Langkah itu dilakukan agar pelaku UMKM memiliki kemudahan dalam mengakses program yang Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel dan Pemerintah Indonesia.
"Ini kan akan mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan program-program seperti kreditur permodalan UMKM, kan itu butuh legalitas resmi," katanya.
Baca juga: Pelaku UMKM Kota Tangerang Mulai Bangkit pada Masa Sulit Pandemi Covid-19
Baca juga: Wali Kota Tangerang Resmikan Nusa Jaya Store untuk Pasarkan Produk UMKM, Dijual di Tokopedia
Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel akan melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam mendaftarkan unit usahanya secara online.
"Ini menjadi bagian yang kami utamakan juga bagaimana mendorong pelaku-pelaku UMKM."
"Legalitas juga sudah online semua, nah kita dampingi agar pelaku UMKM dapat memiliki legalitasnya," katanya.
Pihaknya juga menggencarkan sertifikasi halal bagi produk pelaku UMKM.
Menurut dia, tercatat ratusan produk UMKM telah dilakukan pencetakan sertifikasi halal pada tahun 2021.
Sertifikasi halal dapat berdampak mutu produk untuk dapat dipasarkan ke konsumen.
"Tahun ini ada 150 sertifikasi halal yang kami fasilitasi ke produk para pelaku UMKM. Ke depan akan lebih banyak lagi yang kami fasilitasi karena antusiasnya luar biasa," ujar Deden Deni.