UMKM

Pelaku UMKM Kota Tangerang Mulai Bangkit pada Masa Sulit Pandemi Covid-19

Pelaku UMKM terpuruk saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level 4.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kabid UMKM Dinas Industri Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Ii Nur Komaruddin 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjerit selama pandemi Covid-19 ini.

Namun seiring berjalannya waktu mereka perlahan-lahan bangkit pada masa sulit yang masih berlangsung.

Seperti pelaku UMKM di Kota Tangerang berangsur-anggur pulih dari keterpurukan.

Kabid UMKM Dinas Industri Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Ii Nurul Komarudin mengatakan, pelaku UMKM terpuruk saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan level 4.

"Sebelumnya pada PPKM level 4 UMKM memang terpuruk karena dengan sejumlah keterbasan-keterbatasan mereka sulit berkembang," ujar Ii Nur Komaruddin di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).

Namun setelah kasus Covid-19 perlahan menurun, situasi menjadi berbeda. Para pelaku UMKM mulai membangun kembali bisnisnya.

Baca juga: Kiat Berbisnis Tanaman Hias Toko Bunga Bumi Flora Kota Tangerang saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Segera Daftar untuk Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19, Kuota Hanya 800 Ribu

Mulai tumbuh kembali usaha warga ketika zona merah pandemi Covid-19 berubah menjadi kategori zona kuning.

"Saat ini zona kuning dengan sejumlah kelonggaran-kelonggaran mereka mulai tumbuh," ucapnya.

Saat zona merah penyebaran Covid-19, memang dilakukan pembatasan ketat terhadap kegiatan masyarakat termasuk perekonomian.

Seperti waktu operasional berjualan dibatasi hingga tak boleh makan di tempat.

"Oleh karena itu UMKM ini mulai membiasakan untuk mengembangkan jualannya ke dunia digital. Mereka bisa berdagang melalui sistem online," kata Ii.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan wadah berbasis digital bagi para pelaku usaha.

Wadah itu berupa aplikasi Rangkul UMKM yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang.

"Melalui aplikasi itu UMKM dapat berjualan seperti layaknya Tokopedia, Shopee dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: 26 Warga Pondok Cabe Ilir Ditunda Vaksinasi, 275 Warga Lain Divaksin AstraZeneca dan Moderna

Baca juga: Disdukcapil Kota Tangsel akan Cetak Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Lapak Pemulung

Dia merinci, sebanyak 115.000 pelaku UMKM tercatat di Kota Tangerang. Mereka tetap dilakukan pembinaan meski pada masa pandemi  Covid-19 ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved