TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Mayoritas rakyat menolak gagasan pemilihan umum (Pemilu) diundur ke 2027.
Hal itu berdasarkan survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ yang dirilis secara daring, Jumat (15/10/2021).
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menjelaskan, dalam survei ini, responden ditanya dua pendapat berbeda.
Baca juga: Kubu AHY Bilang Jhoni Allen Marbun Ingin Balik lagi ke Partai Demokrat, Kuasa Hukum: Fitnah
Pendapat pertama menyatakan karena keadaan pandemi Covid-19 yang belum menentu akan berakhir dalam waktu cepat, pemilihan umum 2024 harus diundur menjadi tahun 2027.
Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang menjabat sekarang diperpanjang masa jabatannya sampai tahun 2027 tanpa pemilihan umum.
Pendapat kedua, walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat, pemilihan umum mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024, sesuai dengan undang-undang.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Niat Bikin Partai, Pengamat Ingatkan Beratnya Tantangan Jika Ingin Ikut Pemilu
Dan, menjadi tanggung jawab pemenang Pemilu 2024 untuk menanggulangi pandemi Covid-19 bila belum berakhir.
"Terhadap dua pandangan itu, publik pada umumnya berpendapat pemilu mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024, tidak diundur ke 2027, meskipun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat."
"Ada 82 persen warga yang memiliki pandangan ini."
Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Peneliti LIPI: Kalau Ada Bom Jangan Mengeluh
"Sebaliknya, hanya 13 persen yang berpendapat Pemilu 2024 harus diundur menjadi tahun 2027."
"Yang belum tahu atau tidak menjawab sebesar 4 persen," paparnya.
Abbas mengatakan, gagasan mengundur pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2027 karena alasan pandemi Covid-19, tidak mendapat tempat di masyarakat.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 15 Oktober 2021: Suntikan Pertama 105.464.686, Dosis Kedua 61.397.055
Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021, melalui tatap muka atau wawancara langsung.
Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia, yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen.