TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa Selebgram Rachel Vennya tak menghadiri pemeriksaan terkait plat kendaraan bernomor RFS.
"Hari ini memang RV itu kita jadwalkan untuk dimintai klarifikasi jam 10, tapi karena masih ada kegiatan hari ini maka dia tidak bisa datang," terangnya di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Pancoran, Jaksel pada Senin (25/10/2021).
Sambodo menjelaskan terkait plat mobil 'RFS' merupakan pelat kendaran khusus untuk pejabat, anggota Polri, dan anggota TNI.
"RFS digunakan untuk orang sipil tapi di negara kita yang digunakan 4 angka, tapi kalau 2 angka 3 angka boleh digunakan warga sipil biasa," jelas Sambodo.
Baca juga: Rachel Vennya Bakal Berurusan Lagi dengan Polisi Soal Pelat Kendaraan yang Diduga Palsu
Baca juga: Belum Selesai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Disorot Terkait Pakai Pelat Nomor Mobil RFS
Permasalahan yang ada juga terkait dengan penggunaan STNK yang digunakan pada malam diperiksa di Polda metro jaya dimana data yang bersangkutan seharusnya menggunakan Alpard berwarna putih.
Namun saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Rachel menggunakan Mobil Alpard berwarna hitam. Pasal yang digunakan nantinya menunggu hasil pemeriksaan selesai.
Polemik soal pelat nomor Rachel Vennya bermula ketika dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kabur dari karantina kesehatan usai kembali dari Amerika Serikat.
Dalam pemeriksaan itu dia tiba di Polda Metro Jaya menggunakan Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 777 RVN berwarna hitam.
Namun setelah menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Polda Metro Jaya dia menggunakan Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 139 RFS berwarna hitam.
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Namun demikian kata Sambodo, pelat kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk mobil Toyota Vellfire berwarna putih bukan hitam.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa meski di akhir pelat nomor itu bertuliskan RFS namun angka di depannya ada tiga.
"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Jadi itu bebas," ujar Argo dikonfirmasi Jumat (22/10/2021).
Sementara penggunaan pelat nomor khusus pejabat penggunaan RF biasanya diikuti pada empat angka setelahnya.
Baca juga: Tak hanya 1, Terungkap Anggota TNI yang Bantu Kabur Karantina Rachel Vennya Ternyata 2 Orang
"Jadi mungkin dia beli pelat biasa. Cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tuturnya.