Sebelumnya mobil Rachel Vennya menarik perhatian netizen saat datang ke Mapolda Metro Jaya.
Mobil Toyota Vellfire yang ditumpangi Rachel berpelat nomor B-777-RVN.
Namun, saat hendak pulang, Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer diketahui pulang naik mobil Toyota Vellfire warna hitam berpelat B-139-RFS.
Tidak diketahui apakah kedua mobil tersebut mobil yang berbeda atau mobil yang sama.
Baca juga: Rachel Vennya Terancam Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta, Usai Kabur dari Karantina Covid-19
Diketahui pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.
Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.
Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.
Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat.
Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Dalam pasal 3 ayat e disebutkan kalau penerbitan rekomendasi STNK/TNKB khusus dan rahasia hanya diberikan kepada pejabat tertentu sesuai dengan kekhususan tugas dan jabatannya.
Tertulis pada pasal 6 ayat 1 STNK/TNKB rahasia diberikan bagi kendaraan bermotor dinas dalam melaksanakan tugas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan bermotor dan pengguna.
Masih dalam aturan yang sama, pada pasal 6 tertulis STNK/TNKB rahasia ini dapat digunakan oleh Intelijen TNI, Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Penyidik/Penyelidik. (M30/Des)