Virus Corona

Penumpang Pesawat Berharap Hasil Tes PCR Durasinya Bisa Lebih Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang pesawat berharap tes PCR berlakunya lebih panjang. foto suasana Bandara Soekarno Hatta terminal 2E, Sabtu (30/10/2021)

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ribuan penumpang domestik tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, pada weekend pertama pasca penurunan biaya tes Swab Polymerase Chain Reaction(PCR).

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa Bali, serta Rp 300.000 untuk harga yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali. 

Meski turunnya harga tersebut disambut baik oleh masyarakat, namun hal ini tidak sepenuhnya didukung oleh penumpang pesawat terbang.

Salah satunya yaitu Carla, warga Makassar yang datang ke Ibukota Jakarta untuk keperluan pekerjaan.

Durasi hasil tes PCR yang hanya berlaku 3x24 jam, dinilai Carla terlalu cepat, khususnya masyarakat yang bepergian hanya untuk sementara waktu.

"Mendukung langkah pemerintah yang menurunkan harga PCR menjadi Rp 300.000, itu sangat lumayan meringankan pengeluaran masyarakat," ujar Carla saat diwawancarai TribunTangerang.com, Sabtu (30/10/202).

Suasana Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (30/10/2021) setelah pemerintah menurunkan biaya tes PCR menjadi Rp 275.000 (TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

"Tapi untuk masa aktif PCR ini yaitu 3x24 jam, saya rasa hanya sebentar banget ya, nanggung gitu rasanya," sambungnya.

Menurutnya, jangka waktu masa aktif hasil tes PCR paling efektif ialah satu minggu, ketika hasil sudah keluar.

Pasalnya disebut Carla, banyak masyarakat yang hanya datang ke suatu tempat untuk waktu beberapa hari, seperti dirinya.

"Contohnya kaya saya yang kesini untuk urusan pekerjaan empat hari, kan repot harus  mengeluarkan biaya untuk PCR lagi, nanti pas mau pulang ke Makassar," kata Carla.

"Minimal satu minggu lah saya rasa itu baru efektif buat orang-orang yang pergi untuk bekerja seperti saya, biar tidak merepotkan gitu," imbuhnya.

Rina, salah seorang penumpang yang berasal dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, juga mengakui masa aktif hasil tes PCR terlalu cepat.

Menurutnya Rina, status PPKM yang merujuk pada level 2 saat ini, menandakan kondisi masyarakat Indonesia akan penyebaran Covid-19 saat ini mulai membaik.

Sehingga, masa aktif hasil negatif PCR yang hanya tiga hari jika diperpanjang menjadi satu minggu bukanlah sebuah masalah yang sulit.

Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tes PCR Paling Tinggi di Jawa Bali Rp 275.000

"Kalau status PPKM sudah turun, berarti kondisi Covid-19 di masyarakat kan sudah membaik dong," tutur Rina.

Halaman
123