Virus Corona

Penumpang Pesawat Berharap Hasil Tes PCR Durasinya Bisa Lebih Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang pesawat berharap tes PCR berlakunya lebih panjang. foto suasana Bandara Soekarno Hatta terminal 2E, Sabtu (30/10/2021)

"Saya kira jika masa berlaku hasil PCR diubah jadi seminggu, bukanlah perkara besar. Lagipula sudah banyak kok pelonggaran kebijakan yang diterapkan," ungkapnya.

Ke depan, Rina mengharapkan pemerintah dapat kembali melonggarkan persyaratan bagi para penumpang yang melakukan perjalanan udara.

Pasalnya, harga untuk melakukan tes PCR dinilai Rina cukup, mahal jika harus dilakukan sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Selain itu, penyaluran Vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia juga dinilai Rina telah merata. 

Sehingga, kekhawatiran pemerintah akan lonjakan ke tiga kasus Covid-19, tidak terlalu berlebihan.

"Semoga pemerintah bisa mengkaji ulang peraturan penumpang pesawat lah, jadi enggak terlalu memberatkan penumpang merogoh kantong lebih dalam," ucapnya.

"Apalagi seperti saya yang hanya pergi untuk bekerja beberapa hari saja, kan lumayan juga seminggu dua kali PCR," tutur Rina.

Bakal Dicabut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dapat mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR terbaru.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menuturkan, andai fasilitas pelayanan kesehatan tidak mematuhi aturan tersebut, sanksi bakal menanti, yakni penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional.

Namun, sebelum hal itu dilakukan, Kadir meminta kepada Dinas Kesehatan daerah provinsi serta kabupaten dan kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing masing.

"Bila pembinaan gagal untuk memaksa mereka untuk mengikuti ketentuan kita, maka tentunya sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” ujarnya dalam konferensi pers Penetapan Harga Terbaru Swab RT-PCR secara virtual, Rabu (27/10/2021).

Harga tes PCR terbaru mulai berlaku pada Rabu (27/10/2021) hari ini. Harga tes PCR turun menjadi Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp300.000 untuk wilayah luar Jawa dan Bali.

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Halaman
123