Berita Tangsel

Update Bentrokan Kelompok Mahasiswa Unpam, 5 Tersangka Sudah Ditangkap

Penulis: Rizki Amana
Editor: Dian Anditya Mutiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolres Tangsel berbicara soal pelaku pengeroyokan mahasiswa Unpam

5 Orang Pelaku Ditangkap Polres Tangsel Buntut Bentrokan Antar Kelompok Mahasiswa Unpam

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin memastikan bertambahnya pelaku dugaan pengeroyokan yang terjadi pada insiden bentrokan antar dua kelompok mahasiswa Universitas Pamulang di kawasan Setu, Kota Tangsel pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu. 

Menurutnya, penetapan pelaku tersebut dihasilkan usai pihaknya menelusuri kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua Mahasiswa Unpam mengalami luka serius. 

"Sudah 5 orang tersangka ditahan," katanya saat dikonfirmasi, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (30/10/2021).

Iman menuturkan pihaknya menetapkan para tersangka itu berdasarkan fakta hasil penyidikan yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Tangsel. 

Kata ia, saat ini para tersangka telah mendekat di Rumah Tahanan Polres Tangsel sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan pihaknya ke Kejaksaan. 

Baca juga: Mahasiswa Hukum dan Ekonomi Ini Dibekuk Polres Tangsel Gara-gara Terlibat Keributan di Unpam

Lokasi keributan antar dua kelompok Mahasiswa Unpam di Bursa Kuliner Kawasan Jalan Puspiptek Raya, Buaran, Serpong, Kota Tangsel. (Wartakotalive.com/Rizki Amana)

"Berdasarkan fakta menetapkan seorang tersangka itu kita harus berdasarkan alat bukti. Dari hasil penyidikan alat bukti yang ditemukan sementara ini menunjukan pada 5 orang tersebut yang terpenuhi alat buktinya bisa ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, aksi bentrokan antar dua kelompok Mahasiswa Unpam berbuntut penangkapan terhadap sejumlah pelaku dugaan pengeroyokan. 

Iman mengaku pihaknya telah meringkus dua pelaku dugaan pengeroyokan tersebut. 

Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah Mahasiswa Unpam mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis secara intensif. 

"Dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi makanya kita tahan. Dua tersangka, masih kita kembangin," katanya saat ditemui di kawasan Serpong, Kota Tangsel, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 2 Mahasiswa Universitas Pamulang Ditangkap Polisi, Kampus Koordinasi dengan Polres Tangsel

Sementara itu, kata Iman, penangkapan dilakukan pihaknya dengan merujuk sejumlah barang bukti yang terpenuhi. 

Kata ia, saat ini kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden dugaan pengeroyokan pada bentrokan dua kelompok Mahasiswa Unpam itu. 

"Yang jelas kita dengan terpenuhinya alat bukti makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. 

Bentrokan tersebut terjadi saat dua kelompok pemuda itu berada di Bursa Kuliner kawasan Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangsel. 

Halaman
12