Dengan demikian Rapat Dewan Pengupahan Provinsi dilaksanakan 2 kali yaitu untuk membahas dan menyampaikan rekomendasi saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk ditetapkan UMP yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November.
Baca juga: Ariza Minta Orang Tua Mau Antar Anaknya untuk Ikut Program Vaksinasi Covid-19
Rapat pembahasan saran atau pertimbangan terkait UMK yang harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 31 November.