Hari Pahlawan

Hari Pahlawan, Ini 24 Daftar Kereta Api Gratis untuk Guru dan Nakes,Keberangkatan hingga 30 November

Penulis: Mohamad Yusuf
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagi penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), diharapkan memperhatikan kembali aturan barang bawaan sebelum berangkat menggunakan KAJJ. Khususnya kepada calon penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang.

8. KA 102 Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB

9. KA 156 Sawunggalih Malam (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.45 WIB

10. KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB

11. KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:

1.Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

2.Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.

7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.

9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya

10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan)

Halaman
1234